MAKASSAR, Berani.News – Bupati Bombana, Ir. H. Burhanuddin, M.Si., mendorong percepatan penyusunan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) sebagai salah satu langkah untuk memperkuat kepastian pemanfaatan ruang dan mendukung iklim investasi di Kabupaten Bombana, Sulawesi Tenggara.
Komitmen tersebut ditunjukkan melalui kehadiran Ir. H. Burhanuddin dalam Rapat Koordinasi dan Komitmen Bersama Percepatan Penyusunan RDTR Wilayah II yang diselenggarakan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) di Claro Hotel Makassar, Selasa (20/10/2026).
Kegiatan tersebut mempertemukan pemerintah pusat dan pemerintah daerah untuk memperkuat koordinasi dalam mempercepat penyusunan dokumen tata ruang. Agenda ini juga dirangkaikan dengan penandatanganan pakta integritas sebagai bentuk komitmen bersama dalam menyelesaikan penyusunan RDTR sesuai ketentuan yang berlaku.

Percepatan penyusunan RDTR menjadi penting karena dokumen ini mengatur pemanfaatan ruang secara lebih terperinci, termasuk peruntukan kawasan permukiman, kegiatan usaha, fasilitas umum, dan kebutuhan pembangunan lainnya.
Kepastian tata ruang dapat membantu pemerintah daerah mengarahkan pembangunan sekaligus memberikan informasi yang lebih jelas kepada masyarakat dan pelaku usaha mengenai peruntukan suatu kawasan. Dengan demikian, rencana investasi dapat dipertimbangkan berdasarkan kesesuaian pemanfaatan ruang dan ketentuan yang berlaku.
Dalam keterangannya kepada Berani.News, Bupati Bombana menegaskan pentingnya percepatan penyusunan RDTR bagi pembangunan daerah dan kepastian investasi.
“Percepatan penyusunan RDTR penting agar pemanfaatan ruang di Bombana lebih terarah. Kami ingin pembangunan daerah berjalan sesuai peruntukannya dan memberikan kepastian bagi masyarakat maupun investor,” ujar Burhanuddin.
Penyusunan RDTR membutuhkan dukungan data dan informasi yang memadai, kesiapan teknis, serta koordinasi lintas sektor. Pemerintah daerah juga perlu mengidentifikasi dan menyelesaikan kendala yang berpotensi menghambat proses penyusunan dokumen tersebut.
Komitmen yang dibangun melalui rapat koordinasi di Makassar diharapkan dapat ditindaklanjuti dengan langkah konkret di tingkat daerah. Kejelasan tahapan, target penyelesaian, dan kesiapan dokumen menjadi bagian penting agar RDTR dapat digunakan sebagai pedoman dalam mengarahkan pemanfaatan ruang.
Bagi Kabupaten Bombana, percepatan tersebut diharapkan mendukung pembangunan yang lebih tertib dan terencana. Namun, manfaat RDTR bagi iklim investasi akan bergantung pada penyelesaian dokumen, penerapan ketentuan tata ruang, serta tindak lanjut pemerintah daerah dalam pelaksanaannya.
Melalui koordinasi dengan pemerintah pusat dan pemangku kepentingan terkait, Pemerintah Kabupaten Bombana diharapkan dapat mempercepat penyusunan RDTR untuk mendukung kepastian pemanfaatan ruang dan pembangunan daerah yang berkelanjutan. (Red)



























































